“ATM PENEGAK HUKUM DI SAMBAS” MENGEMUKA DI SIDANG TIPIKOR, KEJARI DAN POLRES JANGAN MEMBUNGKAM DIRI!

oleh -557 Dilihat
banner 468x60

SAMBAS — cektaindonesia.com

 

banner 336x280

Pernyataan penasihat hukum terdakwa Tjong Sun Fui alias AFUI, anak dari almarhum Junaidi, dalam perkara dugaan korupsi Program Sawit Rakyat di Pengadilan Tipikor Pontianak memunculkan pertanyaan serius yang tidak boleh dibiarkan menggantung.

Dalam perkara Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2026/PN Ptk, penasihat hukum terdakwa, Petrus Bala Pattyona, S.H., M.H., disebut menyampaikan dalam sidang pemeriksaan saksi pada Kamis, 22 Oktober 2026, bahwa salah satu saksi mengaku menjadi “ATM Penegak Hukum di Sambas”,Rabu (28/10/2028)

Pernyataan ini bukan persoalan kecil. Jika benar disampaikan dalam persidangan, klaim tersebut menyangkut integritas aparat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sambas.

Kejaksaan Negeri Sambas dan Polres Sambas jangan memilih diam! Masyarakat berhak mengetahui konteks dan dasar pernyataan yang begitu serius tersebut. Siapa saksi yang dimaksud? Apa yang melatarbelakangi munculnya istilah “ATM Penegak Hukum di Sambas”? Adakah bukti yang dapat diuji secara hukum?

Jangan sampai publik dibiarkan berspekulasi, sementara persoalan yang menyangkut nama baik institusi penegak hukum tidak memperoleh penjelasan yang memadai.

Jika ada bukti, telusuri dan tindak lanjuti sesuai prosedur. Jika pernyataan itu tidak memiliki dasar yang cukup, luruskan secara terbuka. Jangan biarkan keraguan masyarakat terus membesar hanya karena minimnya klarifikasi.

Ini bukan soal menyerang institusi, melainkan menguji komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Marwah kepolisian dan kejaksaan tidak cukup dijaga dengan slogan, tetapi harus dibuktikan melalui keberanian menghadapi pertanyaan publik.

Masyarakat Sambas tidak membutuhkan polemik tanpa ujung. Yang dibutuhkan adalah kejelasan, pemeriksaan objektif, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Jangan biarkan istilah “ATM Penegak Hukum di Sambas” menjadi bom waktu kepercayaan publik. Kejari dan Polres Sambas harus memberikan perhatian serius dan memastikan setiap dugaan diuji berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya.

 

Rep  RF

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.