Perselisihan di SPBU Pemangkat Diselesaikan Secara Damai, Ketertiban Antrean Menjadi Perhatian Bersama

oleh -294 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Perselisihan yang terjadi di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, telah diselesaikan secara damai melalui proses mediasi di Polsek Pemangkat.

banner 336x280

Berdasarkan dokumen Surat Kesepakatan Damai, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 10.50 WIB. Perselisihan melibatkan Hermanto sebagai pihak pertama dan Samsul Hidayat sebagai pihak kedua.

Melalui proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Pemangkat pada Kamis, 27 Agustus 2026, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Dalam kesepakatan tersebut, pihak pertama menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya perselisihan dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang menjadi pokok persoalan. Sementara pihak kedua menerima permohonan maaf tersebut dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Proses mediasi dan penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh petugas kepolisian serta saksi terkait.

Samsul Hidayat menyampaikan apresiasi atas respons Polsek Pemangkat yang telah membantu menangani situasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan antara kedua pihak.

Menurutnya, kehadiran aparat dalam menangani perselisihan tersebut memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik dan tetap menjaga situasi agar kondusif.

“Kami mengapresiasi respons aparat Polsek Pemangkat dalam membantu mengamankan situasi dan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini secara baik,” ujar Samsul.

Meski persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, Samsul menilai kondisi ketertiban antrean dan aktivitas di sekitar SPBU juga perlu menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, pengaturan antrean dan pengawasan terhadap aktivitas pengisian bahan bakar penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan bersama, khususnya dalam menjaga ketertiban di lokasi pelayanan publik yang memiliki tingkat aktivitas cukup tinggi.

“Kami berharap pengaturan dan pengawasan dapat terus ditingkatkan agar antrean berjalan tertib dan aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan tidak terganggu,” katanya.

Lebih lanjut, ia berharap instansi serta pihak terkait dapat melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan masing-masing terhadap pelayanan dan distribusi bahan bakar di SPBU.

Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, ketertiban, serta kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi.

Dengan telah diselesaikannya perselisihan secara damai, seluruh pihak diharapkan dapat mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.