Ketapang — CektaIndonesia.com
Masyarakat atau elemen warga resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Riam Bunut kecamatan sungai laur ke Polres Ketapang atas dugaan korupsi.
Mustakim ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) menyampaikan kepada wartawan pada hari Senin 4 Mei 2026.
Dirinya bersama masyarakat atau elemen warga desa riam Bunut hari ini resmi melaporkan kasus dugaan korupsi terkait penyelewengan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), atau pendapatan asli desa (PADes)tahun anggaran 2025.
“Laporan didukung bukti awal temuan BPD tentang jalan usaha tani yang di kelola kepala desa riam Bunut di temukan Markup Hour Meter (HM) dan nota belanja program ketahanan pangan yang tidak sesuai dengan RAB, berdasarkan catatan dalam temuan BPD angkanya sangat fantastis” jelas Mustakim.
Mustakim menambahkan dengan laporan yang telah masuk di unit 3 Tipikor polres Ketapang, semoga rekan-rekan penyidik bisa bekerja dengan baik dan profesional.
“Kami menunggu hasil investigasi dan penyelidikan polres, agar kasus dugaan korupsi pemerintah desa riam Bunut ini bisa di akses publik dengan transparansi” tegas Mustakim.
-EGA SAFITRI-






