Anggota DPR-RI Yuliansyah Laporkan Media Ke Polda: Upaya Membungkam Kritik atau Mencari Keadilan?

oleh -3278 Dilihat
oleh
banner 468x60

Pontianak-Cektaindonesia.com.

Anggota DPRD RI bernama Yuliansyah, melalui kuasa hukumnya Daniel Edward Tangkau dikabarkan resmi melaporkan akun media sosial dan sedikitnya tujuh media online ke Polda Kalbar. Alasannya, media-media tersebut dianggap menyebarkan narasi fitnah yang menuding dirinya terlibat kasus dugaan korupsi BBM di Distrik Navigasi Pontianak.

banner 336x280

Dalam keterangannya kepada wartawan dalam pemberitaan,Daniel menegaskan kliennya merasa tidak nyaman karena disebut korupsi padahal “belum pernah diperiksa, belum dipersangkakan, dan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan Kejati Kalbar”,Kamis (08/01/2026)

Seperti yang dikutip dari pemberitaan media bahwa masalah utama yang dipersoalkan adalah beredarnya pemberitaan yang menggunakan foto rekayasa Pak Yuliansyah dipasang pada gambar seseorang mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan diborgol. Foto itu viral lebih cepat daripada proses hukum berjalan.

Daniel menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai apakah pemberitaan tersebut melanggar kode etik pers dan Undang-Undang Pers. “Laporan sudah diterima, nanti penyidik yang menentukan mana yang masuk pidana dan mana yang tidak,” ujarnya.

Langkah hukum ini memunculkan pertanyaan serius. Kasus korupsi BBM yang sedang ditangani Kejati Kalbar memang menyita perhatian publik. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka secara resmi, apalagi menyebut nama tertentu sebagai pelaku.

Di sinilah batas tipis antara kebebasan pers dan perlindungan nama baik diuji. Media memiliki hak melakukan kontrol sosial, tetapi juga wajib mematuhi prinsip praduga tak bersalah. Pemberitaan yang terlalu dini dan sensasional jelas bisa menyesatkan opini.

Meski demikian, respons Yuliansyah juga patut dikritisi. Sebagai pejabat publik, terlebih bila ia berstatus wakil rakyat, seharusnya ruang klarifikasi ditempatkan di garis depan. Masyarakat membutuhkan penjelasan terbuka,apa posisinya dalam perkara tersebut, apakah ada kaitan kebijakan, dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Kalimat sederhana namun penting perlu ditegaskan bahwa sebagai wakil rakyat sebaiknya lebih mengedepankan klarifikasi ketimbang melapor ke penegak hukum. Transparansi adalah obat terbaik bagi kegaduhan, bukan melaporkan media ke penegak hukum.

Pelaporan ke polisi terhadap pers di tengah proses hukum yang belum jelas rentan ditafsirkan sebagai tekanan terselubung. Alih-alih menenangkan publik, langkah itu justru bisa dianggap upaya menggeser substansi,dari dugaan korupsi menjadi polemik fitnah.

Polda Kalbar kini memegang peran menentukan. Apakah laporan ini murni pencarian keadilan atas manipulasi foto atau akan berubah menjadi preseden berbahaya bagi kebebasan pers di Kalbar?

Satu hal yang pasti yaitu publik menunggu lebih dari sekadar laporan polisi. Publik menunggu keberanian pejabat untuk berbicara jujur, dan keberanian media untuk tetap kritis tanpa kehilangan etika.

Penulis: Rizalfarizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.