Ada Laporan Warga soal Dugaan PETI, Polres Sekadau Patroli Sungai

oleh -51 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sekadau-CektaIndonesia.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau melakukan patroli di aliran Sungai Kapuas dan Sungai Sekadau di akhir pekan, 30-31 Mei 2026. Patroli dilakukan menyusul informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sempat beredar di media sosial maupun media online.
Patroli dipimpin Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau Ipda Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim dan sejumlah awak media. Petugas menyusuri sejumlah titik yang sebelumnya disebut dalam laporan masyarakat menggunakan speed boat.

banner 336x280

Pengecekan dilakukan di sepanjang bantaran Sungai Kapuas hingga Sungai Sekadau untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi adanya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah lanting yang dilengkapi mesin dan peralatan tambang. Namun saat dilakukan pemeriksaan, sebagian besar lanting dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas juga menemukan beberapa pekerja yang berada di atas lanting. Kepada mereka, polisi memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Zainal Abidin mewakili Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus respons cepat atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dalam patroli ini ditemukan sejumlah lanting yang terparkir dan tidak beroperasi. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Zainal, Minggu (31/5/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap wilayah perairan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas PETI yang berlangsung di Kabupaten Sekadau.

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sekadau Ipda Rio Kalbarino menegaskan, pihaknya berkomitmen mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal. Apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rio.

Ia menambahkan, Polres Sekadau memastikan patroli dan pengawasan di wilayah perairan akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.