Bengkayang-CektaIndonesia.com
Tragedi pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi PETI di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Senin (12/10/2026) siang.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi yang dikenal masyarakat sebagai Mas Mining Kabang. Ketiga korban dilaporkan sedang bekerja di area lubang galian ketika material tanah longsor dan menimbun lokasi kerja mereka.
Informasi yang beredar menyebutkan, para korban berasal dari tiga wilayah berbeda, yakni Dusun Pakeng, Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang; kawasan Temiris; serta wilayah Banyuke. Identitas lengkap para korban masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pihak berwenang.
Hingga informasi ini disusun, proses evakuasi terhadap para korban dilaporkan masih berlangsung dengan melibatkan warga dan pekerja di sekitar lokasi. Kondisi terkini serta penyebab pasti longsor masih menunggu hasil pemeriksaan aparat kepolisian.
Kapolres Bengkayang Benarkan Informasi Kejadian
Kapolres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Siap menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Kapolres Bengkayang singkat.
Sementara itu, informasi awal menyebutkan lokasi PETI tersebut dikaitkan dengan seseorang berinisial TN yang disebut sebagai pemilik atau pengelola tambang.
Namun, informasi mengenai kepemilikan maupun tanggung jawab operasional lokasi tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum.
Aparat kepolisian dikabarkan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP). Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjelaskan kronologi kejadian, kondisi keselamatan kerja, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
Lembah Bawang Kembali Dihadapkan pada Risiko PETI
Peristiwa di Kabang kembali menyoroti risiko keselamatan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Lembah Bawang.
Penggalian tanah yang tidak disertai perencanaan teknis dan sistem keselamatan memadai dapat meningkatkan risiko longsor, terutama ketika kondisi tanah labil atau mengalami perubahan akibat aktivitas pengerukan.
Lubang tambang yang dalam, dinding galian yang tidak stabil, serta minimnya jalur evakuasi merupakan sejumlah bahaya yang perlu menjadi perhatian dalam penyelidikan insiden ini. Meski demikian, penyebab spesifik longsor di Kabang harus dipastikan melalui pemeriksaan di lapangan.
Informasi mengenai kejadian-kejadian PETI yang sebelumnya menelan korban jiwa di kawasan Bengkayang juga perlu diverifikasi melalui catatan kepolisian dan instansi terkait agar gambaran mengenai frekuensi kecelakaan dapat disampaikan secara akurat.
Warga Harapkan Penertiban dan Pencegahan Berkelanjutan
Tragedi yang dilaporkan terjadi di Kabang menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus perlindungan terhadap keselamatan para pekerja.
Penanganan tidak hanya diperlukan setelah jatuhnya korban jiwa. Pengawasan terhadap lokasi rawan longsor, penertiban kegiatan pertambangan ilegal sesuai ketentuan hukum, serta penyelidikan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab juga menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian serupa.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil penyelidikan, status aktivitas tambang di lokasi tersebut, serta langkah pencegahan yang akan dilakukan.
Di tengah proses penanganan tragedi ini, keselamatan warga dan pekerja harus menjadi perhatian utama. Tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia menjadi pengingat bahwa aktivitas pertambangan tanpa pengelolaan keselamatan yang memadai dapat membawa konsekuensi fatal.
CektaIndonesia.com akan terus mengikuti perkembangan peristiwa ini, termasuk identitas resmi para korban, hasil penyelidikan kepolisian, serta tindak lanjut terhadap aktivitas PETI di Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang.
Red





