Ketapang – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang menangkap pelaku pembobolan rumah di wilayah Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Senin (17/02/2025).
Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban Yudi (36), warga yang mengalami pencurian dengan modus membobol pintu rumah saat penghuni tidak berada di tempat.
“Pelaku berinisial IS (52), seorang warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dilapangan oleh tim Buru Sergap Satreskrim Polres Ketapang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya lah yang telah membobol rumah korban pada hari sabtu tanggal 01 Februari 2025 lalu,” ujar Ryan kepada awak media, Selasa (18/2/2025).
Dilanjutkannya, Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual oleh pelaku seperti 1 buah kulkas, 1 buah TV tabung ukuran 21 Inc, 1 buah mesin air, 1 buah karpet permadani dan beberapa perabotan rumah tangga. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,” jelasnya.
Tentunya tidak hanya sampai disini, pihaknya akan terus menyelidiki apakah pelaku melakukan perbuatannya sendiri atau bersama orang lain serta apakah ada keterlibatan sebuah jaringan penadahan barang hasil pidana, hal ini masih terus didalami penyidik.
“Polres Ketapang akan terus melakukan patroli kamtibmas dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Korban atas nama Yudi menyampaikan apresiasi atasa kinerja Polres Ketapang dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menimpanya. Dirinya berterima kasih atas diamankannya pelaku yang selama ini sering membuat resah warga sekitar lingkungannya.
“Saya sampaikan terima kasih atas keberhasilan Polres Ketapang dalam mengungkap kasus yang menimpa saya. Hal ini merupakan kabar gembira bagi kami warga Desa Sukabangun yang memang beberapa kali kehilangan barang karena di curi orang. harapan kami dengan adanya pengungkapan ini dapat menghilangkan potensi perbuatan pidana pencurian khususnya di Desa Sukabangun,” ucapnya.