Mangrove Dibabat, Nelayan Menjerit – Alat Berat Terbakar, Penegakan Hukum Diuji

oleh -420 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com

Dugaan pembabatan hutan mangrove di kawasan Sungai Simpur, Pantai Mutusan Paloh, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan. Peristiwa ditemukannya alat berat dalam kondisi terbakar di lokasi tersebut membuka tabir lama aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.(31/03/2026)

banner 336x280

Alat berat yang terbakar itu berada di kawasan Sungai Simpur, Pantai Mutusan Paloh, yang merupakan wilayah hutan mangrove. Saat kejadian, alat berat diketahui dalam kondisi terparkir dan tidak sedang beroperasi. Hingga kini, penyebab terbakarnya alat berat tersebut masih belum diketahui dan tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Sejumlah warga, khususnya nelayan setempat, mengaku resah dengan adanya aktivitas pembabatan mangrove di wilayah pesisir tersebut. Mereka menilai hutan mangrove memiliki peran vital sebagai penyangga ekosistem serta sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Kami sangat tidak setuju dengan pembabatan mangrove ini. Di sinilah kami mencari nafkah. Kalau hutan ini rusak, maka kehidupan kami juga terancam,” ungkap salah seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya.

Warga menyebutkan, aktivitas di kawasan tersebut bukan hal baru. Dugaan pembabatan mangrove disebut telah berlangsung sejak lama, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait pihak yang bertanggung jawab, termasuk siapa pemodal yang berada di balik kegiatan tersebut.

Ketidakjelasan ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang diduga berlangsung cukup lama itu dinilai sulit terjadi tanpa adanya pihak yang memiliki kekuatan modal dan kepentingan tertentu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LAKSRI DPW Kalimantan Barat, Revie Achary, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada insiden alat berat yang terbakar, tetapi juga mengusut dugaan pembabatan mangrove yang telah lama terjadi.

“Ini bukan sekadar soal alat berat yang terbakar. Yang harus diungkap adalah siapa yang bermain di balik pembabatan mangrove ini. Jika ada pelanggaran hukum, maka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kawasan mangrove merupakan aset penting yang harus dilindungi, mengingat fungsinya dalam mencegah abrasi serta menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait insiden alat berat yang terbakar di Sungai Simpur, Pantai Mutusan Paloh, sekaligus menelusuri dugaan aktivitas ilegal di kawasan mangrove tersebut. Belum ada keterangan resmi terkait kepemilikan alat berat maupun pihak yang bertanggung jawab.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di daerah, sekaligus cermin dari tantangan pengelolaan lingkungan di wilayah pesisir Kalimantan Barat. Masyarakat berharap aparat dapat bertindak cepat dan transparan dalam mengungkap fakta, serta mengambil langkah tegas demi menjaga kelestarian mangrove dan keberlangsungan hidup nelayan.
(Tim Investigasi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.