Kasus Penganiayaan Anak di Sandai: Ayah dan Anak Jadi Tersangka

oleh -2440 Dilihat
oleh
banner 468x60

Ketapang Penyidik Polres Ketapang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga mencuri di sebuah warung di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Minggu (01/06/2025).

Dua tersangka berinisial AP (58) dan R (20), merupakan ayah dan anak, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun. Korban saat itu tertangkap tangan mencuri di warung milik tersangka R.

banner 336x280

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya, membenarkan kejadian yang di alami korban.

“Kami telah menerima laporan dari orang tua korban, melakukan visum, memeriksa sejumlah saksi, serta menggelar perkara. Hasilnya, dua orang kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya telah diamankan beserta barang bukti berupa pakaian korban dan seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban,” ujar AKP Ryan Eka Cahya, Selasa (03/06/2025).

Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, dan mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang.

“Kami terus mendorong pemulihan korban melalui perawatan medis berkelanjutan. Terkait status korban sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses akan tetap mengikuti Sistem Peradilan Pidana Anak yang menjunjung tinggi hak asasi dan perlindungan anak,” pungkas AKP Ryan.

Peristiwa ini sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban tampak diikat pada tiang bangunan warung dalam kondisi lemah dengan luka di wajah. Orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Sandai setelah mengetahui kondisi anak mereka.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.