Dua Aksi, Satu Isu: Membaca Kepentingan di Balik Demo Kejari Singkawang

oleh -2796 Dilihat
oleh
banner 468x60

Singkawang-Cektaindonesia.com.

Pada Selasa 13 Januari 2026 kemarin Kejaksaan Negeri Singkawang menjadi panggung dua aksi masyarakat dalam satu hari yang sama. Meski sama-sama mengusung tema penegakan hukum, dua kelompok dengan latar belakang berbeda tampil dengan narasi yang berlawanan arah,Rabu (14/01/2026)

banner 336x280

Kelompok pertama, “Masyarakat Peduli Anti Korupsi” (MPAK) Singkawang, menggelar aksi demonstrasi mendesak Kejari Singkawang untuk mengusut tuntas perkara pasca putusan Pengadilan Tipikor Pontianak terkait keringanan retribusi HPL Pasir Panjang. Mereka menilai penegakan hukum berpotensi mandek jika hanya berhenti pada tiga pejabat yang telah divonis bersalah.

Dari pantauan awak media, peserta aksi MPAK Singkawang terdiri dari penggiat anti korupsi, praktisi hukum, akademisi, serta jurnalis. Latar belakang ini membentuk karakter tuntutan yang berbasis argumentasi hukum dan analisa struktural. Mereka mempertanyakan kemungkinan adanya aktor lain di luar tiga terpidana.

Putusan pengadilan menjadi pintu masuk, bukan titik akhir,yang kemudian menjadi benang merah orasi kelompok ini. Fokus mereka bukan semata vonis, tetapi rantai kebijakan, relasi kekuasaan, dan potensi kerugian daerah.

Usai aksi tersebut, muncul kelompok lain yang menamakan diri “Masyarakat Peduli Singkawang Damai ” (MPSD). Mereka menyampaikan pesan agar tidak ada kelompok yang mengintervensi proses hukum dan meminta situasi tetap kondusif.

Investigasi lapangan menunjukkan sebagian peserta kelompok ini memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan pelaku usaha lokal. Hal ini memunculkan tafsir lain atas narasi “damai” yang mereka gaungkan. Berbeda dengan MPAK Singkawang yang menekan perluasan penyelidikan, MPSD cenderung dapat dinilai menekankan stabilitas, ketertiban, dan kepercayaan penuh pada aparat penegak hukum.

Secara naratif, kedua kelompok tampak berseberangan. Namun jika ditelusuri lebih dalam, keduanya sama-sama mengklaim berpihak pada penegakan hukum. Perbedaannya terletak pada posisi kepentingan.

Kelompok anti korupsi berdiri dari perspektif kontrol publik terhadap kekuasaan, khawatir kasus besar direduksi menjadi tanggung jawab individu semata. Sementara kelompok cinta damai dapat dinilai datang dari sudut pandang stabilitas sosial dan ekonomi, yang secara tidak langsung beririsan dengan kepentingan dunia usaha agar situasi hukum tidak meluas dan menimbulkan ketidakpastian.

Di titik inilah Kejari Singkawang berada di bawah sorotan tajam. Bukan hanya soal menindak atau tidak, tetapi bagaimana memastikan bahwa proses hukum berjalan profesional, transparan, dan bebas dari tekanan, baik tekanan massa maupun tekanan kepentingan ekonomi.

Dua aksi, dua narasi, satu persoalan besar yaitu sejauh mana hukum ditegakkan tanpa pandang bulu di Singkawang. Jawaban atas pertanyaan itu tidak ditentukan di jalanan, melainkan pada keberanian aparat penegak hukum membuka fakta seluas-luasnya, siapa pun yang terlibat.

Penulis Rizalfarizal

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.