Ketapang – Cinta memang tak mengenal batas, bahkan tembok jeruji besi pun tak mampu menghalanginya. Seorang tahanan berinisial AC, yang saat ini sedang menjalani proses hukum atas dugaan kasus pencurian, melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya di Aula Mapolres Ketapang pada Senin (14/07/2025).
Proses akad nikah itu menjadi momen haru yang membuktikan bahwa kasih sayang tetap bisa tumbuh di tengah keterbatasan. Momen sakral tersebut difasilitasi oleh Polsek Delta Pawan dan turut disaksikan oleh pihak keluarga kedua mempelai serta jajaran personel Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Setiadi melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Cheppry menjelaskan bahwa pelaksanaan pernikahan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi para tahanan yang masih memiliki hak-hak sipil.
“Meski sedang menghadapi proses hukum, tersangka tetap memiliki hak untuk menikah. Kami memfasilitasi agar prosesi berjalan lancar, tertib dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar IPDA Cheppry.
Ia menambahkan, pelaksanaan akad nikah ini juga menjadi bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Selama kegiatan berlangsung, seluruh prosedur keamanan tetap dijalankan, termasuk dari pihak keluarga yang hadir.
“Setelah prosesi selesai, tahanan kembali ke ruang tahanan untuk menjalani masa penahanannya sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.