KETAPANG — CektaIndonesia.com
Ir. Edi, Konsultan Pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa, memberikan beberapa tanggapan berbelit-belit atas konfirmasi awak media terkait pembangunan Puskesmas Tumbang Titi.
Dalam penjelasannya, Febri menyebut semua pihak terlibat, baik konsultan pengawas maupun pihak dinas, atas pemasangan material besi yang terpasang diduga tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek).
Ir. Edi berdalih, “Kami tidak pernah menyetujui pemakaian besi yang tidak sesuai, karena hasil pemeriksaan di lapangan selalu disortir, hanya saja tetap ada didapat besi kurang.”
Ia juga beralasan, “Sampai saat ini tidak ada addendum untuk merubah ukuran besi, hanya saja pihak pelaksana ada mengajukan kajian teknis keandalan struktur untuk memastikan faktor keamanan (FK) masih cukup kuat. Untuk struktur yang belum di cor, sudah direkomendasikan bongkar, dan sudah melaksanakan bongkar.”
Namun saat awak media mempertanyakan dengan mengirimkan foto lapangan, jawaban Ir. Edi semakin berbelit. “Kalau ukuran besi tidak bisa kita pastikan ini sudah sesuai gambar atau tidak karena harus menggunakan alat ukur,” kilahnya.
Dan pada pertanyaan terakhir beserta kiriman foto lapangan apakah sudah sesuai gambar kerja (bestek) pemasangan besi tersebut, Ir. Edi Konsultan Pengawas CV. Artant Curva Khatulistiwa justru bungkam.
Ketua IWOI: Berbelit-belit, Tidak Sesuai Fakta Lapangan
Mustakim, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Kabupaten Ketapang, angkat bicara. Apa yang disampaikan Ir. Edi Konsultan Pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa dinilainya berbelit-belit dan tidak sesuai fakta lapangan.
“Kita sudah ke lapangan, besi yang terpasang di pembangunan Puskesmas Tumbang Titi tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek), kok mereka tidak tahu, apa kerja mereka? Patut diduga mereka bersekongkol dalam pemasangan besi tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek),” ucap Mustakim.
“Kalau mereka konsultan pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa bekerja sesuai bestek, tidak mungkin besi tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek) bisa terpasang. Ini akal-akalan mereka konsultan pengawas,” tegas Mustakim.
LSM Tindak Indonesia: Harus Diperiksa Inspektorat dan di Blacklist
Terpisah, Supriadi dari LSM Tindak Indonesia menyatakan, konsultan pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa diduga tidak melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya, dan patut diduga malah bersekongkol dengan pelaksana CV. Tarivia Mulya Raya.
“Padahal mereka dibayar menggunakan uang negara untuk melakukan pengawasan pembangunan Puskesmas Tumbang Titi. Konsultan pengawas CV. Artant Kurva Khatulistiwa seperti ini harus diperiksa Inspektorat dan harus dimasukkan dalam daftar hitam,” tegas Supriadi LSM Tindak Indonesia.
Supriadi meminta besi yang tidak sesuai dengan gambar kerja (bestek) yang telah di cor harus dibongkar, sebagai efek jera bagi pelaksana CV. Tarivia Mulya Raya dan konsultan pengawas.
“Kerja harus sesuai gambar kerja,” tutup Supriadi.




