Ketapang – Polsek Delta Pawan bersama petugas Lapas Kelas IIB Ketapang melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Rabu (16/04/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang seperti senjata tajam, alat komunikasi ilegal, dan narkoba di Lapas.
Tim gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh dan humanis di beberapa blok hunian, memeriksa setiap sudut ruangan dan barang milik warga binaan.
Kapolsek Delta Pawan melalui Bhabinkamtibmas, menyampaikan bahwa menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan petugas lapas untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami kepolisian mendukung penuh upaya Lapas menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang dan berkolaborasi mencegah potensi gangguan,” ujarnya.
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang mengapresiasi dukungan Polsek Delta Pawan dan menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di lingkungan lapas.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya maupun terlarang. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif.


