SPBU Sekadau No. 64.795.03 Disorot, Publik Minta Dugaan Pelanggaran Berulang Ditindak Tegas

oleh -7 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sekadau- CektaIndonesia.com

Aktivitas sejumlah kendaraan roda empat di area SPBU No. 64.795.03, Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kembali menjadi perhatian publik.

banner 336x280

Pemantauan yang dilakukan pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 09.12–09.13 WIB, mendapati sejumlah kendaraan roda empat tersusun di lokasi SPBU tersebut.

Temuan itu kemudian berupaya dikonfirmasi kepada Rusli selaku Manajer SPBU. Namun, upaya konfirmasi awal melalui sambungan telepon belum mendapatkan respons.

Atas temuan tersebut, pihak media kemudian menyampaikan informasi kepada Kasat Reskrim Polres Sekadau,

Zainal. Pihak kepolisian merespons laporan tersebut dengan baik dan cepat serta menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
Setelah informasi tersebut disampaikan kepada pihak kepolisian, Rusli kemudian memberikan respons melalui pesan.

Sebelumnya, panggilan telepon dari pihak media tidak diangkat.
Dalam komunikasinya, Rusli sempat bertanya, “Kakak sendiri kah?” dan kemudian menyampaikan permintaan maaf dengan alasan baru selesai mandi.
Sekitar pukul 10.53 WIB, Rusli diketahui kembali memberikan respons melalui pesan terkait upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Publik Minta Pengawasan Diperketat
Keberadaan sejumlah kendaraan yang tersusun di area SPBU tersebut menjadi perhatian karena aktivitas penyaluran BBM bersubsidi merupakan bagian dari pelayanan publik yang penggunaannya memiliki ketentuan dan pengawasan.

Masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM, terutama apabila pola aktivitas serupa terjadi secara berulang.

Publik juga meminta agar pengawasan terhadap SPBU diperketat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Meski demikian, keberadaan kendaraan di lokasi SPBU tersebut belum dapat serta-merta disimpulkan sebagai pelanggaran tanpa adanya hasil pemeriksaan dari pihak yang berwenang.

Karena itu, keterangan dari pengelola SPBU maupun hasil pemeriksaan aparat terkait menjadi penting untuk memberikan gambaran yang utuh mengenai aktivitas yang ditemukan di lapangan.

CektaIndonesia.com akan terus melakukan konfirmasi dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan secara proporsional.

Jurnalis: Rafly

Editor: Wardi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.