Sambas-CektaIndonesia.com
Pemerintah Kabupaten Sambas resmi melantik Dr. Rachmad Robi, S.E., M.E. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sambas, Jumat, 28 Agustus 2026.
Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan roda pemerintahan di Kabupaten Sambas. Sebelumnya, Rachmad Robi menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah, sebelum mendapat amanah untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Sambas Nomor 800.1.3.3/9/BKPSDMAD-B Tahun 2026 tanggal 27 Agustus 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.

“Jabatan Sekretaris Daerah merupakan jabatan yang sangat strategis. Sekretaris Daerah bukan hanya berperan sebagai koordinator administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi penggerak utama koordinasi antarperangkat daerah,” tegas Bupati.

Karena itu, Sekda yang baru dilantik diharapkan segera membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Bupati juga memberikan pesan khusus kepada Sekda agar mampu menjadi pemimpin birokrasi yang menyatukan seluruh unsur pemerintahan.
“Jadilah Sekretaris Daerah yang mampu menyatukan bukan memisahkan, mampu menggerakkan bukan hanya mengarahkan, dan mampu memberikan solusi bukan menambah persoalan,” ujar Satono.
Lima Penekanan Bupati untuk Sekda Baru
Dalam arahannya, Bupati Sambas menyampaikan sedikitnya lima hal pokok yang harus menjadi perhatian Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas yang baru.
Pertama, integritas. Bupati menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, tanggung jawab, disiplin dan keteladanan.
Kedua, soliditas birokrasi. Seluruh perangkat daerah dan ASN diminta membangun hubungan kerja yang baik tanpa ego sektoral.
Ketiga, percepatan penyelesaian masalah. Sekda diharapkan mampu menjadi penghubung sekaligus problem solver terhadap berbagai persoalan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Keempat, penguatan sistem merit dan profesionalisme ASN. Penempatan, pembinaan serta pengembangan ASN harus dilakukan secara objektif, profesional, berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Kelima, inovasi dan digitalisasi pemerintahan. Bupati menekankan bahwa birokrasi harus terus beradaptasi dengan perkembangan zaman agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, mudah, transparan dan akuntabel.

Menurutnya, seorang Sekda harus memahami kebutuhan, keluhan dan persoalan masyarakat yang membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.
Bupati berharap Sekda baru dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang mampu menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi, pencapaian target kinerja dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Pemerintahan Harus Tetap Berjalan
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono juga meminta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda yang baru.

“Yang berganti adalah pejabatnya, tetapi pemerintahan harus terus berjalan, pelayanan kepada masyarakat harus terus berlangsung, dan pembangunan harus terus dilaksanakan,” tegasnya.
Seluruh jajaran pemerintah daerah juga diajak untuk menghilangkan ego sektoral, memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin serta menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Bupati menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional dengan semangat datang untuk bekerja, bekerja untuk melayani, dan melayani dengan hati.
Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan birokrasi yang hanya banyak berbicara, tetapi birokrasi yang mampu bekerja cepat dan memberikan solusi nyata.
Dengan dilantiknya Dr. Rachmad Robi, S.E., M.E. sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, diharapkan koordinasi dan kinerja birokrasi Pemerintah Kabupaten Sambas semakin kuat dalam mewujudkan visi “Sambas Berkah Berkemajuan” serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Red














