Sambas – Cektaindonesia.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Sajad, Kabupaten Sambas, kembali menjadi sorotan. Memasuki tahun ajaran baru 2026, sejumlah sekolah yang sebelumnya telah menerima distribusi MBG justru belum kembali memperoleh layanan tersebut. Kondisi ini memunculkan beragam pertanyaan dan spekulasi di kalangan orang tua siswa,Kamis (16/07/2026)
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Dapur SPPG Sambas Sajad Jirak, Qhois, menjelaskan bahwa belum didistribusikannya MBG ke sejumlah sekolah disebabkan proses belajar mengajar di sekolah terkait belum berjalan dan data penerima manfaat juga belum rampung.
“Berdasarkan konfirmasi dari pihak sekolah, sekolah tersebut belum adanya kegiatan belajar mengajar dan juga belum rampungnya data penerima manfaat sehingga belum kita distribusikan. Berdasarkan konfirmasi dari pihak sekolah, insyaallah tanggal 20 baru kita distribusikan MBG-nya,” ujar Qhois kepada media.
Penjelasan tersebut diberikan sebagai jawaban atas pertanyaan mengapa tidak semua sekolah di Kecamatan Sajad yang sebelumnya telah menerima MBG kembali mendapatkan distribusi pada awal tahun ajaran baru.
Namun di lapangan, keterlambatan distribusi tersebut memicu beragam asumsi dari masyarakat. Sejumlah orang tua siswa mengaku bingung karena tidak ada informasi resmi mengenai alasan sekolah anak mereka belum menerima MBG.
Muncul berbagai pertanyaan seperti, “Apakah sekolah anak saya dihentikan dari program MBG?”, “Kenapa ada sekolah yang dapat, sementara sekolah lain tidak?”, hingga dugaan bahwa kuota atau jatah MBG telah dialihkan.
Bahkan, terdapat keluhan dari orang tua siswa yang menyebut sekolah anak mereka hingga kini belum pernah sama sekali mendapatkan program MBG.
“SPPG Sambas Sajad Jirak pilih kasih dan mau ambil enaknya saja. Padahal sekolah anak kami masih satu desa dengan dapur SPPG, hanya karena harus menyeberangi sungai. Tapi begitulah, namanya juga orang berbisnis pasti cari yang paling mudah supaya lebih untung,” ujar salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program MBG. Masyarakat berharap pengelola SPPG menyampaikan secara terbuka daftar sekolah penerima, alasan penundaan distribusi, serta jadwal penyaluran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan spekulasi di tengah masyarakat.
Program MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi peserta didik. Karena itu, proses pendistribusiannya diharapkan dilakukan secara adil, transparan, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga seluruh siswa yang memenuhi syarat memperoleh haknya tanpa menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda antar sekolah.
Rep Rizal farizal







