Sambas–CektaIndonesia.com
Polemik rencana pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) di Desa Sungai Palah, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas terus berlanjut hingga ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (8/5/2026).
Sebelumnya, masyarakat bersama sejumlah pihak telah dua kali menggelar sosialisasi terkait rencana pembangunan PKS tersebut. Sosialisasi pertama dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Palah dan yang kedua digelar di Kantor Kecamatan Galing.
Namun, sebagian warga menilai proses sosialisasi yang dilakukan belum berjalan secara terbuka dan transparan, khususnya terhadap masyarakat yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan pabrik PT. CAS (Cemerlang Andalan Sawit) tersebut. Warga menuntut adanya keterbukaan informasi dari pihak pemerintah desa terkait rencana investasi tersebut.
RDPU yang berlangsung di DPRD Kabupaten Sambas dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sambas, Anwari, S.Sos., M.AP., serta dipandu Koordinator Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H.
Rapat tersebut dihadiri sekitar 50 orang masyarakat Kecamatan Galing, khususnya warga Desa Sungai Palah. Selain itu, turut hadir perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kades BPD Sungai Palah, Camat Galing pihak perusahaan, serta LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK).
Dalam rapat tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi dan keberatan terkait rencana pembangunan PKS yang dinilai belum tersosialisasi secara maksimal kepada warga terdampak.
Dalam berita acara rapat, DPRD Kabupaten Sambas menghasilkan beberapa poin penting. Pertama, DPRD mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas agar meminta kepala desa dan camat meningkatkan koordinasi serta konsultasi secara intensif guna membangun pemahaman masyarakat Desa Sungai Palah.
Kedua, DPRD Kabupaten Sambas meminta kepala desa untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas terjadinya miskomunikasi yang menimbulkan keresahan di tengah warga.
Selain itu, DPRD dan Pemerintah Daerah juga akan mengawal serta memastikan pihak perusahaan, PT CAS, menjalankan komitmennya dengan baik dalam menjaga komunikasi dengan masyarakat serta mencegah munculnya kekhawatiran di tengah warga.
DPRD Kabupaten Sambas bersama pemerintah daerah juga mendorong PT CAS agar melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit tersebut.
Usai pelaksanaan RDPU, Koordinator Komisi I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan PKS tersebut.
Menurutnya, DPRD tidak ingin adanya investasi yang justru menimbulkan keresahan ataupun berdampak buruk bagi masyarakat sekitar. Karena itu, aspirasi masyarakat akan terus diperjuangkan melalui jalur resmi dan mekanisme yang berlaku.
“Masalah-masalah sosial yang berkembang di masyarakat ini akan tetap kami perjuangkan. DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan maupun investasi yang masuk benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat,” ujarnya usai RDPU.
Figo juga menyampaikan bahwa pihaknya berharap keberadaan perusahaan nantinya mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan ekonomi warga sekitar dan pembangunan daerah.
“Kami ingin perusahaan yang hadir di Sambas ini mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan persoalan baru. Karena itu, komunikasi dengan masyarakat harus dijaga dan keterbukaan informasi harus dilakukan,” katanya.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Sambas akan terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan rencana pembangunan PKS tersebut, termasuk memastikan perusahaan menghormati hak-hak masyarakat dan menjalankan komitmen sosialnya dengan baik.
“Kami akan tetap berjuang dan mengawal persoalan ini ke depan. Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dihormati, dilibatkan, dan tidak dirugikan dalam proses pembangunan yang berjalan,” tambahnya.
Masyarakat berharap ke depan seluruh proses pembangunan dan investasi yang masuk ke wilayah Desa Sungai Palah dapat dilakukan secara terbuka, melibatkan warga terdampak, serta mengutamakan komunikasi yang baik demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
Red








