Kapuas Hulu-CektaIndonesia.com
Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan perundungan terhadap seorang anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu, beredar di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat
Kasi Humas IPTU Jamali menyampaikan bahwa video tersebut mulai beredar pada Kamis, 30 April 2026 melalui sebuah akun Facebook. Dalam waktu singkat, video itu menyebar luas dan memicu keprihatinan publik
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban merupakan seorang siswi sekolah dasar, sementara pihak yang diduga terlibat adalah beberapa pelajar yang lebih senior
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 26 April 2026 di salah satu permukiman warga. Kasus ini mulai terungkap setelah korban tidak masuk sekolah dan orang tua menyampaikan laporan kepada pihak sekolah
Pihak sekolah bersama aparat setempat telah melakukan langkah awal berupa mediasi, dan proses penanganan masih terus berlanjut
Rencananya, mediasi lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan orang tua serta unsur terkait, guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak
Red







