Sambas-CektaIndonesia.com
Program bantuan sosial yang merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari menggunakan sistem desil sebagai dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Desil membagi masyarakat dalam 10 kelompok, dari yang paling miskin hingga paling mampu:
Desil 1: Sangat miskin, kondisi paling rentan, prioritas utama bansos
Desil 2: Miskin, masih dalam kategori prioritas tinggi
Desil 3: Hampir miskin, masih menjadi sasaran utama bantuan
Desil 4: Rentan miskin, kadang masih masuk penerima tergantung program
Desil 5: Menengah ke bawah, peluang menerima bantuan lebih kecil
Desil 6: Mulai menengah, umumnya tidak menjadi sasaran bansos
Desil 7: Menengah stabil, tidak termasuk penerima bantuan
Desil 8: Menengah atas, tidak layak menerima bansos
Desil 9: Mampu, jauh dari kategori penerima bantuan
Desil 10: Sangat mampu, tidak termasuk sasaran program sosial
Secara kebijakan, bantuan sosial umumnya difokuskan pada Desil 1 hingga 3, dengan kemungkinan meluas ke Desil 4 atau 5 tergantung jenis program dan ketersediaan kuota.
Namun, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa pembagian berbasis desil ini belum sepenuhnya berjalan optimal. Masih ditemukan warga di Desil rendah yang tidak menerima bantuan, sementara di sisi lain terdapat penerima yang dinilai sudah tidak sesuai kriteria.
Kondisi ini membuka sejumlah pertanyaan krusial terkait:
Keakuratan dan pembaruan data DTKS
Proses verifikasi di tingkat desa/kelurahan
Serta transparansi dalam penetapan penerima
Tanpa pembaruan data yang rutin dan pengawasan yang terbuka, sistem desil berisiko tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat, sehingga bantuan sosial dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Red


