Kepala SPPG Dalam Kaum IV Rozi Saputra Klarifikasi Dugaan Pencemaran Lingkungan di Jalan Sukamantri

oleh -4435 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com.               

Kepala SPPG Dalam Kaum IV, Rozi Saputra, memberikan klarifikasi terkait dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di kawasan Jalan Sukamantri pada Rabu 28 Januari 2026.

banner 336x280

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat serta hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Rozi Saputra menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan inspeksi kesehatan lingkungan oleh Dinas Kesehatan. Hasil inspeksi tersebut juga menjadi bagian dari temuan dalam Dokumen Kesehatan Lingkungan (DKL) . Temuan itu, kata dia, telah disampaikan kepada pihak atasan untuk ditindaklanjuti.

“Terkait saluran pembuangan di lokasi, sebenarnya sudah terpasang. Namun pada saat pengecekan kemarin ditemukan adanya sumbatan di bagian pertigaan pipa paralon, sehingga menyebabkan aliran tidak berjalan optimal,” jelas Rozi.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan terhadap seluruh bagian yang dinilai bermasalah, baik pada saluran pembuangan maupun lapisan peraman hitam yang menjadi sorotan dalam hasil inspeksi.

Menurutnya, langkah perbaikan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Untuk langkah ke depan, kami sudah mengkomitmenkan perbaikan terhadap apa yang rusak. Setelah diperbaiki, harapannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Selain perbaikan teknis, Rozi juga menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan ditarik terlebih dahulu ke tingkat atasan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk menyangkut aspek perizinan bangunan.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, khususnya terkait izin pendirian dan izin-izin lain yang berkaitan dengan bangunan tersebut.

“Ini akan kami sampaikan ke atasan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait perizinan.

Banyak hal yang memang perlu dipertanyakan dan dikaji kembali,” katanya.

Rozi menegaskan bahwa pihaknya siap bertanggung jawab dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang sedang berjalan.

Ia juga menyatakan akan mengikuti arahan pimpinan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan permasalahan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.