Skandal Normalisasi Saluran di Sambas: Proyek APBD Provinsi Dikerjakan Manual, Diduga Akal-akalan Kejar Volume

oleh -3881 Dilihat
oleh
banner 468x60

Sambas-CektaIndonesia.com.             

Proyek normalisasi saluran Tahun Anggaran 2025 di Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, yang dibiayai dari APBD Provinsi Kalimantan Barat melalui Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD, kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan kuat pekerjaan dilakukan secara manual, asal-asalan, dan hanya untuk mengejar volume fisik.(12/01/2026)

banner 336x280

Berdasarkan dokumentasi lapangan, kondisi saluran yang telah dinyatakan PHO (Provisional Hand Over) justru menunjukkan fakta mencolok: saluran digali sempit, dasar tidak diratakan, tebing tidak diperkuat, dan aliran air tetap tidak optimal.

Normalisasi yang seharusnya meningkatkan kapasitas dan fungsi hidrolik justru tampak seperti galian parit biasa yang dikerjakan dengan cangkul dan alat nebas/parang

“Ini bukan normalisasi. Ini seperti kerja gali kebun. Dikerjakan manual, dangkal, dan tidak sesuai dengan standar proyek APBD,” ujar warga setempat dengan nada kecewa.

Diduga Rekayasa Volume dan Kubikasi

Warga menduga metode kerja manual yang dipilih bukan karena kondisi teknis, melainkan sengaja digunakan untuk memanipulasi panjang dan kubikasi pekerjaan agar anggaran dapat dicairkan maksimal, meski mutu pekerjaan jauh dari standar teknis normalisasi saluran.

Dalam proyek normalisasi yang benar, seharusnya digunakan alat berat atau mekanis untuk memastikan kedalaman, lebar, dan profil saluran sesuai desain.

Namun di Desa Nibung, saluran terlihat tidak seragam, mudah runtuh, dan berpotensi kembali tertutup sedimen hanya dalam satu musim hujan.

Tanpa Plang, Tanpa Transparansi

Lebih ironis lagi, sepanjang pekerjaan hingga proyek dinyatakan selesai, tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi.

Publik tidak mengetahui:

nilai anggaran,

siapa kontraktornya,

berapa panjang saluran yang diklaim,

serta berapa target teknisnya.

Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa proyek tersebut sejak awal berjalan sebagai proyek siluman.

Padahal, kegiatan ini sebelumnya sudah pernah disorot media, namun tidak ada perbaikan, bahkan hasil akhirnya justru memperlihatkan bahwa peringatan publik diabaikan.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Kini masyarakat mendesak: Inspektorat Provinsi Kalbar, BPK, dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan:

audit teknis,

audit volume,

dan audit anggaran.

Jika terbukti bahwa pekerjaan manual tersebut digunakan untuk mengakali spesifikasi dan volume, maka proyek ini berpotensi masuk kategori kerugian keuangan negara dan rekayasa pekerjaan konstruksi.

“Kalau proyek APBD bisa dikerjakan seperti ini, berarti uang rakyat sedang dijadikan bancakan,” tegas seorang tokoh masyarakat Paloh.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kontraktor maupun instansi teknis Pemprov Kalbar yang bertanggung jawab atas proyek normalisasi tersebut.

Red/Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.