Sambas-Cektaindonesia.com.
Konflik agraria dan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sambas terus berulang tanpa penyelesaian tuntas. Dari tahun ke tahun, pola penanganannya nyaris tak berubah yaitu ambigu, administratif, dan jauh dari akar persoalan,Sabtu (10/01/2026)
Sumber kami seorang pemerhati kebijakan perkebunan berinisial UB menilai, ketidakseriusan Pemda Sambas bukan tanpa sebab. “Ada kepentingan politis yang membuat pemerintah daerah tidak pernah benar-benar tegas terhadap perusahaan perkebunan. Investasi dijaga, konflik masyarakat diduga dibiarkan,” ujarnya.
Pemda Sambas juga disebut miskin data. Uji spasial, verifikasi batas konsesi, hingga bedah kronologi perizinan perusahaan sawit hampir tidak pernah dilakukan secara komprehensif. “Tanpa data yang kuat, penyelesaian konflik hanya jadi formalitas rapat dan surat-menyurat,” tegas UB.
Mandat penyelesaian konflik yang diberikan kepada TP3K pun dinilai tidak efektif. Tim tersebut, kata UB, hanya membangun narasi administratif yang kadang tidak sejalan dengan regulasi perkebunan dan prinsip keadilan agraria.
Lebih ironis, pimpinan daerah yang sedang menjabat diopinikan berlindung di balik alasan bahwa perizinan adalah produk masa lalu. Padahal Pemda hari ini sedang dan terus menikmati hasilnya yaitu mulai dari BPHTB, PBB, CSR, hingga retribusi PBG. “Kalau manfaatnya diambil, jangan cuci tangan dari konflik yang ditimbulkan,” tandas UB.
Akibat sikap setengah hati ini, konflik lahan terus berlarut, masyarakat tertekan, dan kepercayaan publik terhadap Pemda Sambas kian runtuh. Tanpa keberanian politik dan transparansi data, konflik agraria sawit di Sambas akan tetap menjadi warisan masalah yang sengaja dipelihara.
Reporter: Rizalfarizal







